KPK Periksa Mantan Walikota Tanjungpinang di Batam Terkait Dugaan Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai

- 30 Maret 2023, 20:27 WIB
Mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah usai pemeriksaan oleh KPK di Polresta Barelang, Kamis (30/3/2023). ANTARA/Yude
Mantan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah usai pemeriksaan oleh KPK di Polresta Barelang, Kamis (30/3/2023). ANTARA/Yude /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lis Darmansyah mantan Walikota Tanjungpinang periode 2013-2018. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polresta Barelang, Batam, Riau.

Lis Darmansyah mantan Walikota Tanjungpinang tampak tenang Usai dilakukan pemeriksaan saat ditemui awak media. Ia diperiksa KPK untuk dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai.

"Ya, saya sudah selesai menjalani pemeriksaan dengan penyidik KPK. Ini mengkonfirmasi pernyataan saya sebelumnya saat pertama kali diperiksa," ujarnya.

Baca Juga: 13 SMP dan MTs Terbaik di Kebumen, Jawa Tengah Versi Kemdikbud Berdasarkan Nilai UN 2020, Ini Daftarnya

KPK memeriksa Lis Darmansyah mantan Walikota Tanjungpinang terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan barang kena cukai oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (Bintan Free Trade Zone/FTZ) di Kota Tanjungpinang.

Lis Darmansyah mantan Walikota Tanjungpinang tiba di kantor polisi Barelang untuk pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB dan mulai diperiksa sekitar pukul 13.30 WIB dan selesai sekitar pukul 15.40 WIB.

Baca Juga: 13 SMA Terbaik di Kabupaten Malang Jawa Timur Terbaru 2023, Salah Satunya Sekolah Impianmu


Pemeriksaan Lis Darmansyah mantan Walikota Tanjungpinang

Lis Darmansyah mengungkapkan bahwa ia diperiksa KPK terkait kewenangannya tentang dimana hubungan antara dewan kawasan dan BP FTZ

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x