HARI INI! 457 Orang PNS Pemkab KBB Naik Pangkat, Hengky Kurniawan Ingatkan Hal ini

- 4 April 2023, 13:31 WIB
Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan ky
Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan ky /Deni Supriatna /Galamedia News //

GALAMEDIANEWS - Terhitung mulai tanggal 1 April 2023, sebanyak 457 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bandung Barat mengalami kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat tersebut terdiri dari 2 orang golongan I, 58 orang golongan II, 334 orang golongan III dan 63 orang golongan IV.

Dengan adanya kenaikan pangkat bagi ratusan PNS ini, Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan

berpesan agar para pegawai dilingkungan Pemkab Bandung Barat dapat lebih termotivasi berkarya lebih baik untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Bandung Barat.

Menurut Hengky, kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara, serta sebagai dorongan untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dalam pengabdiannya.

Baca Juga: EPISODE ke 3 OPM di Kecamatan Padalarang , Hengky Kurniawan : 28.000 Sembako Murah untuk 9 Titik

Baca Juga: Tiga Calon Sekda KBB Wajib Penuhi Syarat ini Agar Dipilih Bupati Hengky Kurniawan

"Saya berharap kenaikan pangkat ini diiringi dengan peningkatan etos kerja, dedikasi, dan kedisiplinan para PNS dalam bekerja," ujar Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan pada Selasa, 4 April 2023.

Meski demikian, Hengki mengingatkan, bagi PNS yang sudah menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat, agar selalu bersyukur dengan meningkatkan kinerja dan bersinergis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di KBB.

“Mari kita syukuri apa yang telah kita peroleh ini dengan mengoptimalkan kinerja di masing-masing perangkat daerah dengan melakukan tugas dan tanggung jawan dengan lebih baik, sehingga dapat lebih dirasakan mamfaatnya oleh masyarakat," ucap Hengky.

Baca Juga: Jadwal Trans 7 dan Trans TV Selasa 4 April 2023, Ada Arisan, Lapor Pak dan Bioskop Trans TV

Lebih lanjut, Hengki menjelaskan, bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian para PNS terhadap negara, serta sebagai dorongan untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.

"Mari kita jadikan kenaikan pangkat ini sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kinerja dan kedisiplinan untuk memberikan teladan yang baik bagi masyarakat," kata Hengky. ***

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x