KPK Ingatkan Inspektorat Jenderal Kementerian Untuk Perkuat Komitmennya Mencegah Penyimpangan

- 5 April 2023, 21:10 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. KPK ingatkan inspektorat jenderal kementerian dan lembaga untuk perkuat komitmen mencegah korupsi//FOTO ANTARA/dok
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. KPK ingatkan inspektorat jenderal kementerian dan lembaga untuk perkuat komitmen mencegah korupsi//FOTO ANTARA/dok /

GALAMEDIANEWS - Nurul Ghufron, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingatkan para Inspektur Jenderal Kementerian/Lembaga untuk tidak menyimpang dari program kerja kementerian masing-masing.

"Komitmen para Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga (KL) yang memahami bahwa mereka memiliki tugas untuk mengawasi program-program kementerian/lembaga adalah salah satu hal yang paling penting untuk tidak menyimpang. Penyimpangan itu adalah korupsi," kata Nurul Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta Rabu, 5 April 2023.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 8 Episode 15, 6 April 2023: Kang Murad Turun Tangan, Agus Tidak Mau Berurusan Lagi

Untuk membahas hal tersebut, KPK menghadiri rapat koordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Penguatan Pengawasan Internal Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga (KL) dalam Rangka Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024, di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, yang dihadiri 150 peserta dari Inspektorat Jenderal dan pengawasan internal kementerian/lembaga (KL)

Nurul Ghufron tidak hanya mengingatkan para peserta akan perlunya memperkuat komitmen pelaksanaan pengawasan, tetapi juga menyatakan bahwa kerja bersama antara Inspektorat Jenderal, Inspektorat, dan pengawasan internal kementerian/lembaga menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

Baca Juga: Golongan dan Kriteria Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah dan yang Berhak Menerimanya

"Kerja sama ini menjadi penting ketika muncul kendala yang bersifat lintas kementerian, meskipun kita memiliki struktur, tugas dan fungsi masing-masing, namun terkadang muncul kendala yang bersifat lintas kementerian. Hal ini dapat diatasi dengan pendekatan kerja sama antara Itjen, Inspektorat, dan pengawas internal kementerian/lembaga," kata Nurul Ghufron.

Program Stranas PK selaras dengan implementasi dan salah satu komitmennya adalah membangun dan mengelola struktur pengawasan untuk menindaklanjuti program-program kementerian dan lembaga.

Nurul Ghufron menjelaskan bahwa Stranas PK memprogramkan 15 aksi untuk tahun 2023-2024, salah satunya adalah penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam pengawasan program-program pembangunan. Aksi penguatan APIP merupakan Aksi ke-12 dari 15 langkah tersebut.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Info Publik Kominfo RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x