GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu memeriksa dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dugaan kepemilikan saham di sebuah perusahaan konsultan pajak.
Pemeriksaan terhadap dua pegawai pajak tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta. Rabu, 5 April 2023
"Benar, dua orang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan pasangannya yang akan diklarifikasi oleh direktorat LHKPN saat ini sedang berada di gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri
Lebih lanjut Ali mengatakan bahwa kedua pegawai pajak tersebut sedang diperiksa oleh tim pemeriksa Direktorat LHKPN KPK.