KPK Periksa Dua Lagi Pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu Terkait LHKPN

- 5 April 2023, 15:10 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. KPK kembali memeriksa dua pegawai pajak terkait dengan LHKPN dan diduga atas kepemilikan saham pada perusahaan konsultan pajak/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. KPK kembali memeriksa dua pegawai pajak terkait dengan LHKPN dan diduga atas kepemilikan saham pada perusahaan konsultan pajak/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

Sebelumnya, Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK mengatakan bahwa lembaga anti korupsi tersebut memanggil beberapa pejabat terkait asal-usul harta kekayaan mereka.

 Baca Juga: Akhirnya! KBB Segera Punya Sekda, Hengky Kurniawan Sudah Pilih Satu Calon, Menunggu Restu Gubernur Jabar

Baca Juga: Mengenal Gratifikasi, Kasus yang Menjerat Rafael Alun Trisambodo

Pahala mengatakan bahwa pegawai pajak yang dimiliki oleh perusahaan konsultan pajak memiliki risiko tinggi untuk disalahgunakan.

"Karena perusahaan konsultan pajak, kami yakin ada risiko yang lebih tinggi, jadi kami meminta klarifikasi," kata Pahala.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah