KPK Ungkap ada Oknum yang Mengatasnamakan KPK dan Menghubungi Kepala Daerah

- 20 April 2023, 19:05 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK ungkap ada oknum yang mengatasnamakan KPK dan menghubungi kepala daerah.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK ungkap ada oknum yang mengatasnamakan KPK dan menghubungi kepala daerah. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/aa. /

GALAMEDIANEWS - Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa ada oknum yang mengaku sebagai Juru Bicara KPK telah menghubungi Pemerintah Kabupaten Ya’atulo Gulo, Nias, Sumatera Utara, dan menyatakan akan berkunjung ke kantor Bupati.

"Menanggapi informasi yang beredar bahwa seseorang yang mengaku sebagai pejabat KPK, dalam hal ini Juru Bicara KPK Ali Fikri, telah menghubungi pihak lain, yaitu bupati di Nias, dengan maksud untuk berkunjung ke kantor bupati, kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar," ujar Ali dalam keterangan yang diterima pada Rabu, 19 April 2023.

Baca Juga: LIVE Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri 2023, Berikut Link Streamingnya

Ali mengatakan KPK telah meminta pihak-pihak yang bersangkutan untuk segera menghentikan aksinya. Unit Koordinasi dan Supervisi KPK bertanggung jawab untuk membantu para Kepala Daerah atau pemerintah provinsi dalam konteks pencegahan korupsi. Tugas ini telah diformalkan berdasarkan surat tugas dari KPK.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, maupun kementerian, lembaga, serta BUMN/BUMD, jika mendapati adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga akan melakukan tindak kriminal seperti pemerasan, pungutan liar, atau bahkan menawarkan untuk mengatur sebuah perkara di KPK, agar segera melaporkan ke aparat penegak hukum setempat atau ke KPK melalui email: [email protected] maupun call centre 198" jelasnya.

Baca Juga: Ribuan Orang Antusias Ikuti Mudik Bersama IndiHome-Telkom Group

Ali melanjutkan bahwa KPK berharap masyarakat terus waspada dan proaktif melaporkan tindak pidana tersebut agar kami dapat segera menindak kejahatan tersebut dan mencegah jatuhnya korban penipuan dan pemerasan berikutnya.

"Bersama dengan penegak hukum lainnya, kami telah menangkap beberapa pelaku yang menggunakan modus tersebut." tutupnya.***

 

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x