Kemenkumham Jabar Hadirkan Aplikasi Kahiji Online, 6 Fitur Pelayanan Publik Bisa Langsung Diakses

- 26 April 2023, 18:00 WIB
Aplikasi Kahiji Online Kemenkumham Jabar./IST
Aplikasi Kahiji Online Kemenkumham Jabar./IST /

GALAMEDIANEWS - Setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat telah meluncurkan aplikasi Kahiji Online.

Saat ini, aplikasi Kahiji Online untuk tahap pertama masih berbasis WhatsApp. Adapun aplikasi Kahiji Online dibangun dalam rangka meningkatkan kualitas serta cakupan pelayanan publik, serta memenuhi kebutuhan akan informasi pelayanan oleh masyarakat luas.

Baca Juga: Penerbangan Bandung - Kuala Lumpur Kembali Dibuka Mulai 17 Mei 2023 dari Bandara Kertajati

Baca Juga: PPP Usung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya mengatakan, aplikasi Kahiji Online merupakan aplikasi yang terintegrasi dengan teknologi AI (Artificial Intelligence) melalui sistem GPT.

"Dengan adanya aplikasi 'Kahiji Online' masyarakat bisa mendapatkan pelayanan tanpa harus datang langsung ke Kantor Wilayah," ujar Andika, Rabu, 26 April 2023.

Aplikasi 'Kahiji Online' ini memiliki beberapa fitur pelayanan publik, yang meliputi:

1. SIKOKOM (Sistem Informasi Koordinasi, Komunikasi dan Konsultasi Bidang Hukum)

2. CILAKI (Channel Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual)

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x