Agus pun secara detial menyebut bahwa program itu sudah di klik sejak Januari dalam e Katalog pengadaan barang dan jasa proyek internet.
"Dari hasil investigasi pemasangan internet sewaktu bulan ramadhan kemarin diduga asal asalan. Info itu saya dapat langsung dari masyarakat," ujar Agus.
Dari itulah Agus meminta agar KPK RI usut tuntas kasus Smart City kota Bandung ini tidak hanya sebatas OTT Walikota Bandung saja tapi juga mulai dari perencanaan sampai penganggaran dan pelaksanaan.
"Kami duga ada sarat KKN dan Mar Up anggaran karena tidak hanya 3 miliar yang dipecah pecah nilainya," ujarnya.
Jadi menurut Agus semakin terang benderang bahwa smart city murni leading sektor Diskominfo untuk diusut secara keseluruhan.
Baca Juga: Indomie Ayam Spesial, Diduga Mengandung Etilen Oksida, Begini kata BPOM dan PT Indofood
"Kami minta KPK untuk terus mengembangkan kasus Smart City ini kebelakang sebelum kasus OTT Yana Mulyana terjadi karena diduga ada kerugian negara lebih besar di proyek sebelumnya," ujarnya.
Langsung Dibantah
Sementara itu mengenai adanya temuan dan tuduhan dari pegiat anti korupsi tersebut langsung dibantah oleh Kepala Diskominfo Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana.
Kepada wartawan, Yayan menjelaskan dengan detil mengenai program smart city di Kota Bandung. Menurutnya, smart city merupakan program nasional ada dibawah kementerian Depdagri dan Kominfo.