Oded Imbau Masyarakat tetap Laksanakan Protokol Kesehatan Saat Peringatan 17 Agustus

- 10 Agustus 2020, 19:53 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama Gubernue Jabar, Ridwan Kamil. (foto: Humas Kota Bandung)**
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama Gubernue Jabar, Ridwan Kamil. (foto: Humas Kota Bandung)** /


GALAMEDIA - Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan saat memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75. Mengingat pandemi Covid-19 masih belum berlalu di Indonesia.

Menurutnya dalam setiap HUT Kemerdekaan RI, masyarakat selalu mengadakan perlombaan sebagai bentuk memperingati momen besar tersebut. Namun, untuk kondisi saat ini diharapkan kegiatan yang digelar tidak mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.

"Jadi, yang penting dalam memeringati hari kemerdekaan RI, masyarakat dimbau untuk tetap disiplin dan menjalankan protokol kesehatan," ungkapnya di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Senin 10 Agustus 2020.

Baca Juga: AKB Akan Dimasukan ke Dalam Perda No.5 tahun 2017 Kota Cimahi

Dikatakanya untuk upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 tingkat Kota Bandung, akan tetap digelar di Plaza Balai Kota. Namun untuk penyelenggaraannya akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kegiatan ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 mengenai Pedoman Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75.

"Karena masih dalam situasi pandemi Covid–19, penyelenggaraan upacara peringatan kemerdekaan RI diatur secara khusus. Jumlah pesertanya cuma 20 orang, anggota Paskibraka yang bertugas hanya tiga orang," terangnya.

Sebelumnya, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantribum) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi mengatakan bahwa himbuan untuk tidak menggelar lomba 17 Agustus, karena berpotensi mengundang keramaian ditengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Polresta Bandung Ungkap Kasus Peredaran Ganja dan Sabu Senilai Rp400 Juta

"Untuk menghadapi 17 Agustus 2020, kita pertama menerapkan protokol kesehatan. Jadi semua kegiatan apapun juga kita akan dikurangi bahkan mungkin ditiadakan yang sifatnya permainan anak-anak atau acara komunitas," tuturnya.

Pihaknya juga meminta lingkup terkecil di kewilayahan untuk menjaga ketertiban dan keamanan saat 17 Agustus 2020, agar penyebaran Covid-19 dapat terminimalisir. Mengingat masyarakat adalah kunci keberhasilan pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, jika ada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan maka Satpol PP tidak segan untuk memberikan sanksi ringan hingga berat. Taspen berharap warga Bandung bisa mengerti hal tersebut.

Baca Juga: Menag Lantik Lima Pejabat Eselon I yang Lulus Seleksi JPT

"Jika tidak menjalankannya, maka kita akan memberikan sanksi denda ringan, sedang, dan berat. Dengan adanya itu, mudah-mudahan masyarakat Kota Bandung bisa mengikuti bersama," tambahnya

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x