Ditjen Rehsos Perkuat Komitmen Kerjasama Konstruktif dengan Poltekesos

- 11 Agustus 2020, 10:39 WIB
Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat (kiri) berbicara dalam kuliah umum Arah Kebijakan dan Program Ditjen Rehabilitasi Sosial, di Auditorium Poltekesos Bandung, Senin 10 Agustus 2020. (dok. Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial)
Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat (kiri) berbicara dalam kuliah umum Arah Kebijakan dan Program Ditjen Rehabilitasi Sosial, di Auditorium Poltekesos Bandung, Senin 10 Agustus 2020. (dok. Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial) /

Baca Juga: Respons Positif Sinyal Pemulihan Ekonomi, Nilai Tukar Rupiah Menguat

"Termasuk dan membentuk Team Assistance (TA) untuk membantu merumuskan pedoman hingga konten kampanye/sosialisasi," ujarnya.

Ia mengatakan, banyak hal yang bisa disinergikan antara Poltekesos dengan Ditjen Rehsos. Berangkat dari tugas dan fungsi Ditjen Rehsos dalam menangani 22 dari 26 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) prioritas, sasaran menunjukkan betapa besar tantangan yang dihadapi.

"Dari sisi besaran, sebanyak 75,4 jiwa yang ditangani Rehsos, mulai dari anak, disabilitas, lansia, korban penyalahgunaan Napza serta tuna sosial dan korban perdagangan orang," jelas Harry.

Kondisi Pandemi Covid-19 ikut memberikan dampak pada peningkatan jumlah PPKS, seperti pengemis, pemulung, tuna wisma, gelandangan dan korban PHK yang berada di ruang publik.

Baca Juga: Breaking News: Kebakaran Besar Melanda Pabrik Kapas di Bandung

Oleh karena itu, Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara mengarahkan untuk melakukan Penanganan Warga Terlantar Terdampak Covid-19 (PWTC) dengan menyediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi warga terlantar terdampak Covid-19.

TPS ini difungsikan untuk menampung warga terlantar yang meningkat saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mereka yang berada di ruang publik seperti pemulung, gelandangan dan pengemis merupakan warga tidak mampu hingga korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Untuk menjangkau jumlah sebanyak itu, perlu ada strategi yang bersifat masif dan progresif. ATENSI sebagai ruh dari kegiatan rehabilitasi sosial mengandung esensi pemulihan dan pengembangan kemampuan PPKS yang mengalami disfungsi sosial. Hal ini dilakukan agar PPKS mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.

Perubahan paradigma layanan rehabilitasi sosial menjadi landasan diterapkannya ATENSI. Yakni mewujudkan layanan sosial yang bersifat terpadu, menjangkau seluruh warga, dan sistem yang komprehensif dan terstandardisasi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x