KPK Periksa Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Terkait Dugaan Kepemilikan Aset Rafael Alun Trisambodo

- 6 Mei 2023, 14:17 WIB
Tersangka dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo dibawa petugas menuju Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023)/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Tersangka dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo dibawa petugas menuju Rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023)/ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp. /

Tersangka Rafael Alun dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001.***

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x