GALAMEDIANEWS - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku praktik pengoplosan gas bersubsidi dan non subsidi di Kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Lama pada Senin, 8 Mei 2023.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang dan telah menetapkan satu orang laki-laki berinisial RS (46) sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus dikutip Galamedianews.com dari Antara pada Jumat, 12 Mei 2023.
Irwandhy mengungkapkan modus operandi yang dilakukan RS yakni mengoplos atau memindahkan isi dari sebanyak empat tabung gas bersubsidi 3 Kg ke gas non subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg. Sedangkan, isi dari sebanyak dua tabung gas bersubsidi 3 Kg dipindahkan ke gas non subsidi 5,5 Kg.
Adapun praktik pengoplosan gas tersebut telah dilakukan RS selama lima tahun belakangan di sepetak kandang ayam sebagai tempat usahanya.
Sementara untuk distribusi gas oplosan itu, RS menjualnya kembali ke toko-toko dengan harga sesuai pasaran dengan keuntungan yang didapatkan sebesar Rp60 hingga Rp70 ribu.
"Tabung gas 12 kilogram dijual Rp165 ribu untuk toko dan harga Rp220 ribu untuk rumah tangga. Tabung lima setengah kilogram dijual Rp90 ribu di toko dan harga Rp100 ribu ke rumah tangga," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossy.