KPK Eksekusi Edy Wahyudi Terpidana Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta ke Lapas Sukamiskin

- 13 Mei 2023, 15:20 WIB
Terpidana Penjara 8 tahun penjara, mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi (kanan) berjalan menuju mobil tahanan./ ANTARA FOTO/Reno Esnir
Terpidana Penjara 8 tahun penjara, mantan Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Edy Wahyudi (kanan) berjalan menuju mobil tahanan./ ANTARA FOTO/Reno Esnir /

Selanjutnya, anggota panitia tender menyampaikan keinginan HS kepada EW dan diduga langsung menyetujui untuk memenangkannya tanpa melakukan penilaian terhadap kelengkapan dokumen penawaran.

Baca Juga: KPK Tahan Petinggi PT Amarta Karya atas Dugaan Proyek Pengadaan Fiktif Rugikan Negara Rp46 Miliar

 

Selanjutnya, pada saat pekerjaan dilaksanakan, beberapa pekerja diduga tidak memiliki sertifikat profesi dan bukan merupakan pegawai resmi PT DMI. KPK menduga negara mengalami kerugian keuangan negara sekitar Rp31,7 miliar akibat perbuatan para tersangka.***

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah