DKPP Terima Banyak Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Jawa Barat Masuk 3 Besar

- 16 Mei 2023, 08:29 WIB
Para narasumber, salah satunya Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kedua kiri), dalam acara "Ngetren Media, Ngobrol Etika Penyelenggaraan Pemilu dengan Media", di Kota Bandung, Senin, 15 Mei 2023 malam./Lucky M Lukman/Galamedianews
Para narasumber, salah satunya Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kedua kiri), dalam acara "Ngetren Media, Ngobrol Etika Penyelenggaraan Pemilu dengan Media", di Kota Bandung, Senin, 15 Mei 2023 malam./Lucky M Lukman/Galamedianews /

Tripartid antara KPU, Bawaslu dan DKPP itu dinilai sangat penting, disamping adanya partisipasi dari stakeholder lain termasuk media, kampus dan lainnya.

"Ini penting, karena penyelenggara pemilu tidak hadir dalam ruang kosong. Dia hadir di tengah masyarakat. Dia harus melaksanakan ketentuan dan satu sisi dia akan alami perjumpaan dengan realitas yang terjadi di masyarakat. Makanya, kalau mau pemilunya berintegritas, sudah waktunya membangun budaya politik dan kultur demokratis. Saya yakin masing-masing daerah memiliki kearifan lokal yang bisa mencapai itu," papar Dewa.

Sementara itu, Anggota Tim Pemeriksa Daerah DKPP, DR. Ujang Charda S, menilai kode etik penyelenggara Pemilu sangat penting karena berkaitan dengan integritas mereka dalam pesta demokrasi.

Penyelenggara Pemilu, ujarnya, harus setia terhadap sumpah dan janjinya, yang tak hanya disaksikan manusia tapi juga Tuhan.

"Ini perlunya kode etik, karena penyelenggara Pemilu itu haruslah homo juridicus atau yang paham tentang kepemiluan. Lalu dia juga harus homo ethicus, peduli sesama, kooperatif dan jujur. Perpaduan itu yang bisa menghasilkan penyelenggara Pemilu yang dapat dipercaya oleh masyarakat," kata Ujang.

Jurnalisme pacuan kuda

Meski begitu, ia tak menampik itu pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu akan terjadi. Ia mengambil contoh di Jabar. Dengan lebih dari 35 juta pemilih, lebih dari 148 ribu TPS, potensi pelanggaran penyelenggara pemilu cukup besar.

Baca Juga: 5 SMA Terbaik di Tegal versi Nilai UTBK Paling Tinggi dan TOP Sekolah Rangking Cek Alamatnya

"Bisa saja penyelenggara pemilu itu lalai dalam proses, lalu ada pelanggaran keberpihakan, melanggar tertib sosial atau perlakuan tidak adil. Termasuk penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran hukum. Ini yang harus diantisipasi," tutur Ujang.

Di tempat sama, Ketua Bidang Advokasi PWI Jabar, Erwin Kustiman menyatakan, pers memiliki kaitan sangat dekat dengan lembaga demokrasi. Di Indonesia khususnya, pers sekarang ini bisa hidup bebas karena demokrasi.

Erwin berharap, media di momen Pemilu kali ini, bisa menampilkan pemberitaan yang memberikan dampak positif alih-alih menyajikan rivalitas kandidat. Pers, ujarnya, jangan terjebak dalam 'jurnalisme pacuan kuda' yang hanya fookus pada data polling dan persepsi publik daripada kebijakan kandidat.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x