GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin, 22 Mei 2023 akan melakukan pemeriksaan terhadap Mario Dandy Satriyo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan ayahnya Rafael Alun Trisambodo.
"Benar, tim penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Mario Dandy Satriyo di Polda Metro Jaya hari ini," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.
Mario Dandy Satriyo akan diperiksa oleh Penyidik KPK dalam kasus dugaan tindak pidana Korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh ayahnya Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Gibran Menghadap Hasto Sekjen PDI Perjuangan, Yang Namanya Relawan Tidak Bisa Dipaksa
Selain Mario Dandy Satriyo, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya dari pihak swasta, yaitu Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar dalam kasus serupa.
Sebagai informasi, KPK secara resmi telah melakukan penahanan dan memasangkan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK" atas nama Rafael Alun Trisambodo (RAT) Pada Senin, 3 April 2023 lalu.
Baca Juga: Parade Foto: Sonya Fatmala Tampil Cantik Kenakan Baju Adat Sunda Saat Resmikan Gerai Cino