Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani Akhirnya Divonis 10 Tahun Penjara

- 26 Mei 2023, 19:49 WIB
Mantan rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani bersalaman dengan jaksa KPK usai majelis hakim PN Tanjungkarang membacakan vonis/ANTARA/Dian Hadiyatna
Mantan rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani bersalaman dengan jaksa KPK usai majelis hakim PN Tanjungkarang membacakan vonis/ANTARA/Dian Hadiyatna /

"Namun hal yang meringankan adalah yang bersangkutan telah mengabdikan diri pada dunia pendidikan dalam kurun waktu yang cukup lama, sehingga jasa-jasanya tidak dapat diabaikan, yang bersangkutan telah mengakui segala kesalahannya dan belum pernah dihukum," katanya.

Dalam putusannya, pengadilan menyatakan terdakwa bersalah atas dakwaan pertama berdasarkan Pasal 12 (b) Jo. 18 KUHP.

Sebelumnya, dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022, majelis hakim yang diketuai oleh Ahmad Rifai juga menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada mantan wakil rektor 1 Unila Heryandi dan mantan ketua senat Universitas Lampung (Unila) Muhammad Basri.

Selain itu, kedua terdakwa juga didenda masing-masing Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak membayar denda diganti dengan kurungan selama 2 bulan.

Baca Juga: Lepas Ratusan Jemaah Haji, Hengky Kurniawan: Jaga Nama Baik Indonesia Ikuti Aturan Disana

Hakim juga memerintahkan terdakwa Heryandi dan terdakwa Muhammad Basri untuk membayar uang pengganti masing-masing sebesar Rp300 juta dan Rp150 juta, selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya diberitakan bahwa majelis hakim kasus suap mantan rektor Universitas Lampung (Unila) menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara atau 16 bulan kurungan kepada Andi Desfiandi.

Andi Desfiandi menjadi terdakwa dalam kasus tersebut karena diduga menyuap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr Karomani

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka yang terdiri dari tiga orang sebagai pihak penerima suap, yaitu Prof. Dr. Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung (Unila) Heryandi, dan Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) Muhammad Basri. ***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x