Namun, Ali belum membocorkan jenis aset apa saja yang sedang dilacak untuk disita oleh penyidik KPK.
Dikonfirmasi secara terpisah, Asep Guntur selaku Plt Deputi Bidang Penindakan KPK mengungkapkan bahwa besaran nilai dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo hampir mencapai Rp100 miliar.
"Kira-kira mendekati Rp100 miliar, itu total dengan nilai asset propertinya," kata Asep saat dikonfirmasi, Jumat 2 Juni 2023
Asep juga membenarkan bahwa ada aset-aset lain yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo yang sedang ditelusuri oleh penyidik KPK.
Baca Juga: LP3HI akan Gugat Bareskrim Polri Jika Kasus Dugaan Gratifikasi Ketua KPK Firli Bahuri Tak Lanjut
KPK telah menyita aset-aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo, yakni sebuah moge Triumph bermesin 1.200cc di Yogyakarta, serta sebuah Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Solo.
Penyidik KPK juga menyita tiga rumah milik Rafael, yaitu sebuah rumah di Simprug, sebuah rumah kos di Blok M, dan sebuah rumah kontrakan di Meruya.
Ali mengatakan bahwa penyidik KPK masih terus melakukan penelusuran aset-aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersangka Rafael Alun Trisambodo.