Seorang Napi Terorisme di Jabar Hirup Udara Bebas di Momen HUT RI ke-75

- 17 Agustus 2020, 19:23 WIB
 Shandy Achmad Prayoga (22) memperlihatkan surat pembebasannya yang ia terima dari Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Imam Sujudi, dalam acara di LPKA Bandung, Senin, 17 Agustus 2020. (Lucky M Lukman/galamedianews)
Shandy Achmad Prayoga (22) memperlihatkan surat pembebasannya yang ia terima dari Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Imam Sujudi, dalam acara di LPKA Bandung, Senin, 17 Agustus 2020. (Lucky M Lukman/galamedianews) /

Setelah meninggalkan lapas, Shandy pun dijemput oleh kedua orangtuanya. Ayah Shandy, Syarif (50) mengaku bersyukur anaknya bisa kembali ke rumah.

Baca Juga: Cara Mudah Miliki Uang Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Spesial HUT RI

"Alhamdulillah sangat senang bisa pulang. Kami berterima kasih. Ini Qodarullah. Allah sudah menggariskan takdir harus seperti itu," ujar dia di halaman LPKA.

"Saya sudah berpesan ke Shandy agar jangan terjerumus lagi dengan hal-hal seperti itu," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x