Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Karawang Lagi Hits, View Bagus dan Spot Instagramable, Cocok untuk Liburan
Masih dalam laporannya, Bilal menyebut uang Rp 4,5 miliar itu diberikan bertahap masing-masing Rp 750 juta, Rp 750 juta dan terakhir Rp 3 miliar sebagai pelunasan.
Selain Bupati Bandung, Dadang Supriatna, disebutkan bahwa penerimaan suap ini juga dituduhkan kepada beberapa kaki tangan bupati yang menerima masing-masing Rp 25 juta.
Aa Maung menyatakan, KPK mestinya menjadikan pelaporan dari Bilal Al Farizi ini sebagai prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Hal ini mengingat, pelaporan dari Aktivis Pemuda Bandung Raya ini telah membuat gaduh di wilayah Kabupaten Bandung.
Dampaknya, ujar Aa Maung, sangatlah besar, termasuk munculnya ketidakpercayaan investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Bandung. Akibatnya, kata Aa Maung, target penyerapan tenaga kerja dan program pengurangan pengangguran di Kabupaten Bandung menjadi terganggu.
Baca Juga: UPDATE Kecelakaan Kereta Api di India, Dugaan Penyebab, Jumlah korban dan Kompensasi Kecelakaan
''Apalagi kalau lama terkatung-katung, lambut laun akan menghambat terhadap lancarnya roda pemerintahan, karena sedikit besarnya akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat Kabupaten Bandung,'' terangnya.
Sebagai tokoh Kabupaten Bandung, Aa Maung berharap pelaporan Bilal Al Farizi terkait dugaan suap yang diterima Bupati Bandung, Dadang Supriatna ini tidak terbukti.