Presenter TV Brigita Purnawati Manohara Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Ricky Ham Pagawak

- 5 Juni 2023, 22:00 WIB
Presenter TV One Purnawati Manohara diperiksa KPK dalam kasus dugaan Korupsi yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah Nonaktif Ricky Ham Pagawak/Instagram/@brigitamanohara
Presenter TV One Purnawati Manohara diperiksa KPK dalam kasus dugaan Korupsi yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah Nonaktif Ricky Ham Pagawak/Instagram/@brigitamanohara /

Penyidik KPK kemudian menyita aset-aset Ricky Ham Pagawak (RHP) yang bernilai sekitar Rp30 miliar. Aset-aset tersebut diduga terkait dengan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.

Baca Juga: Erick Thohir Dilirik Prabowo Subianto, Ridwan Kamil Maju di Pilpres 2024 bersama Ganjar Pranowo?

Penyidik KPK kemudian mengonfirmasi bahwa uang tersebut diduga mengalir dari tersangka Ricky Ham Pagawak (RHP) ke beberapa pihak, termasuk saksi presenter Brigita Purnawati Manohara.

Brigita Purnawati Manohara mengatakan semua uang yang diduga berasal dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) telah dikembalikan ke KPK.

"Sudah aku transfer, total Rp480 juta. Sudah aku transfer semua," kata Brigita kepada wartawan melalui pesan singkat pada hari Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga: My Hero Academia Hadirkan Kematian Paling Tragis Seri Ini

Namun, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pengembalian uang tersebut, yang merupakan hasil tindak pidana korupsi dan merugikan negara, tidak serta merta menggugurkan dakwaan pidana.

"Terkait dengan beberapa pihak yang terhubung dengan tersangka RHP, bahkan telah menerima uang dan sudah dikembalikan, sebagaimana Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana," kata Firli di Jakarta.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah