GALAMEDIANEWS - Brigita Purnawati Manohara presenter berita TV telah diperiksa Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).
Pemeriksaan terhadap presenter Brigita Purnawati Manohara itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.
"Betul, hari ini dilakukan pemanggilan saksi Brigita M untuk menjadi saksi tersangka RHP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin. 5 Juni 2023.
Baca Juga: Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Narkotika Bandung Berhasil Digagalkan
Brigita Purnawati Manohara sedianya dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 24 Mei 2023. Namun, yang bersangkutan tidak hadir sehingga penyidik KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya pada hari ini.
Brigita Purnawati Manohara diperiksa oleh Penyidik KPK sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan.
Sebelumnya Penyidik KPK telah menetapkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Seiring dengan perkembangan kasus tersebut, KPK kemudian menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).