DPRD Jabar Ultimatum Panitia PPDB, Gus Ahad: Titip Menitip Itu Ilegal!

- 15 Juni 2023, 18:28 WIB
Acara Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk 'PPDB Jabar Objektif dan Transparan, Peserta Didik Bahagia Lanjutkan Pendidikan', Kamis, 15 Juni 2023./IST
Acara Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk 'PPDB Jabar Objektif dan Transparan, Peserta Didik Bahagia Lanjutkan Pendidikan', Kamis, 15 Juni 2023./IST /

GALAMEDIANEWS - DPRD Jawa Barat mengultimatum panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar tahun 2023 untuk tingkat SMA, SMK dan SLB agar tidak nakal dan tetap transparan.

DPRD Jabar sangat menginginkan proses PPDB berjalan dengan baik sehingga masyarakat terpuaskan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, dalam Diskusi Galang Aspirasi Politik (Gaspol) yang digelar PWI Pokja Gedung Sate bertajuk 'PPDB Jabar Objektif dan Transparan, Peserta Didik Bahagia Lanjutkan Pendidikan', di Hotel Citarum, Kamis, 15 Juni 2023.

Baca Juga: Profil Rafael Struick, Penyerang Masa Depan Timnas Indonesia yang Jadi Sorotan di Laga Kontra Palestina

"Kami menutut dan menyampaikan aspirasi masyarakat, siapapun kalau terjadi pungutan, hukum yang tegas," ujar Abdul Hadi yang akrab disapa Gus Ahad ini.

Politisi dari PKS tersebut menuturkan, Komisi V DPRD Jabar sejak tahun lalu sudah bersepakat tidak akan cawe-cawe atau ikut campur dalam urusan titip-menitip siswa untuk lolos ke sekolah yang diinginkan.

Apabila ada, pihaknya meminta panitia PPDB untuk mengabaikannya.

"Dengan demikian, sekolah itu tahu sudah waktunya menghentikan itu (praktik titip-menitip), dan yang nitip tahu itu ilegal," kata Gus Ahad menegaskan.

Gus Ahad menuturkan, munculnya permasalahan di PPDB Jabar, khususnya titipan, masih sangat banyak dan beragam. Pasalnya, ada semacam hukum permintaan dan penawaran yang tidak seimbang.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x