Jokowi Umumkan Pecabutan Status Covid-19 di Hari Ulang Tahun

- 21 Juni 2023, 20:59 WIB
Jokowi yang sedang berulang tahun dan mengumumkan jika status pandemi Covid 19 telah dicabut.
Jokowi yang sedang berulang tahun dan mengumumkan jika status pandemi Covid 19 telah dicabut. / Instagram @jokowi/



GALAMEDIANEWS - Presiden Joko Widodo tengah berulang tahun yang ke 62 pada 21 Juni 2023.

Bertepatan dengan hari lahirnya tersebut, akun resmi milik Jokowi @jokowi mengunggah perihal pemerintah yang telah mencabut status pandemi Covid 19.

Dalam postingannya, ayah Walikota Solo itu Menyampaikan bahwa semala tiga tahun lebih berjuang bersama menghadapi wabah Corona, dan akhirnya pada hari Rabu, 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan saat ini kita mulai memasuki masa endemi.

Baca Juga: Resep Ayam Masak Kecap Simple Masakan Gurih Lezat Menggugah Selera ala Rudy Choirudin

Keputusan tersebut diambil pemerintah dengan banyak mempertimbangkan angka konfirmasi kasus virus corona yang mendekati nihil atau tidak ada. Dan menurut survei, anti body masyarakat Indonesia juga sudah mencapai 99 persen.

Dengan itu, WHO juga sudah mencabut status Public Health Emergency of International concern (darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian) internasional).

Walaupun demikian, Presiden RI yang ke 7 itu tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap ancaman virus serta tetap menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Baca Juga: 4 SMA Negeri dan Swasta Terbaik di Kota Makassar Dilihat dari Nilai UTBK, Bisa Jadi Referensi PPDB 2023

Dengan keputusan ini pula pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan bisa meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x