Jokowi Umumkan Pencabutan Status Pandemi Covid-19, Indonesia Memasuki Era Endemi

- 21 Juni 2023, 17:50 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19./setkab.go.id
Presiden Jokowi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19./setkab.go.id /

GALAMEDIANEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19

Pengumuman ini dilakukan pada Rabu, 21 Juni 2023 di Istana Merdeka, Jakarta. Dengan pencabutan status pandemi, Indonesia akan memasuki masa endemi.

"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi.

Baca Juga: STATUS PANDEMI Covid-19 di Indonesia Resmi Dicabut

Baca Juga: Ridwan Kamil Berpamitan sebagai Gubernur, Titipkan Pesan Ini untuk Warga Jabar

Pemerintah telah mengambil keputusan untuk mencabut status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) terkait Covid-19, sejalan dengan langkah yang diambil oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 yang hampir mencapai angka nol di Indonesia.

"Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Profil SMKN 7 Baleendah, Salah Satu SMK Negeri Favorit di Kabupaten Bandung pada PPDB 2023

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah