GALAMEDIANEWS – Status pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu akhirnya resmi dicabut hari ini oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menyatakan status pandemi Covid-19 di Indonesia telah dicabut dan diturunkan menjadi endemi.
Pengumuman dicabutnya status pandemi Covid-19 di Indonesia disampaikan Jokowi yang diunggah oleh kanal YouTube resmi milik Sekretariat Presiden Republik Indonesia @SekretariatPresiden, Rabu, 21 Juni 2023.
Baca Juga: BNN Sebut Pecandu Narkoba Tak Akan Ditangkap, Kok Bisa?
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Presiden Jokowi.
Pertimbangan matang
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, pemerintah mencabut status pandemi dengan berbagai pertimbangan matang.
Salah satu pertimbangan, yakni karena kasus harian positif Covid-19 yang terkonfirmasi mendekati nihil.
"Selain itu, adanya hasil survei 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," kata Jokowi, dalam video berdurasi 3 menit 40 detik.
Baca Juga: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Bakal Dipanggil dan Diperiksa Tim Investigasi