Hasil dari klarifikasi ini akan disampaikan pada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Selanjutnya, Ridwan Kamil akan memberikan rekomendasi ke pemerintah pusat.
Keputusan terkait dengan salah satu tidaknya Ponpes Al Zaytun akan ditentukan pemerintah pusat khususnya Kementerian Agama.
"Jadi kami hanya lebih pada memberikan rekomendasi dan keputusan ada di pusat," kata Iip.
"Ketika berbicara kewenangan, Pemda tidak berwenang sepenuhnya, cuma dalam rangka menjaga kondusifitas, ketenteraman dan ketertiban, maka tim investigasi ini dibentuk," tandasnya.***