GALAMEDIANEWS - Badan Penanggulangan Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar kosmetik ilegal yang berbahaya, masih banyak ditemukan di Indonesia.
Salah satu bahan yang harus dihindari adalah bahan merkuri yang biasanya terdapat dalam kosmetik ilegal.
Merkuri berdampak serius pada kesehatan kulit dan tubuh jika digunakan dalam jangka yang lama. Beberapa akibatnya yakni gangguan pernapasan dan pencernaan, merusak jaringan kulit dan organ ginjal.
Dilansir oleh GALAMEDIANEWS dari ppid.menlhk.go.id pada Rabu, 5 Juli 2023, masalah serius pada kulit yang akan dihadapi yaitu jerawat yang terus meradang, alergi wajah, iritasi wajah, hingga kanker kulit.
Baca Juga: Resep Nasi Gila Mawut ala Rudy Choirudin Salah Satu Nasi Goreng Unik dan Istimewa
Penggunaan merkuri dalam jumlah sedikit pun akan tetap membahayakan, dan jika dikonsumsi dalam jumlah yang besar bisa menyebabkan kerusakan otak permanen, gagal ginjal, gangguan perkembangan janin, dan kerusakan paru-paru.
Berikut adalah daftar kosmetik ilegal yang masih banyak ditemukan di Indonesia :
• Temulawak New Day and Night
• CAC Glow
• Natural 99
• HN (siang dan malam)
• SP Special UV Withening
• Dr Original Pemutih
• Super DR Quality Glow SPF 30
• Diamond Cream
• Herbal Plus New Day and Night
• Ling Zhi Day and Night
• Sj Sin Jung
• Tabita
• Krim Labela
Baca Juga: TB Hasanuddin Tegaskan Unjuk Rasa Tak Bisa Memakzulkan Presiden
Temulawak ilegal memiliki ciri sebagai berikut :
NIE MAL 03040088k (Fiktif) _imported by_ PT. Zenith Ventures Sdn. Bhd., Malaysia.
Jika masyarakat masih menemukan kosmetik ilegal beredar dipasaran, BPOM mengimbau agar segera melaporkan melalui aplikasi BPOM Mobile, sosial media Twitter dan Instagam @bpom_ri.
Atau bisa menghubungi pesan Whatsapp di nomor 081 191 81 533 dan email [email protected], serta kunjungi website www.pom.go.id.***