Hajar Serangan Fajar, Seruan KPK Berantas Politik Uang

- 15 Juli 2023, 10:30 WIB
 'Hajar Serangan Fajar' digaungkan KPK sebagai seruan kepada masyarakat untuk tidak tergoda dengan iming-iming praktik politik uang./ kpk.go.id
'Hajar Serangan Fajar' digaungkan KPK sebagai seruan kepada masyarakat untuk tidak tergoda dengan iming-iming praktik politik uang./ kpk.go.id /

Untuk itu, dalam upaya mewujudkan kontestasi politik yang jujur, bersih, dan adil, KPK menjalankan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) terpadu kepada 26 Parpol nasional dan lokal Aceh sejak tahun 2022. PCB ini bertujuan memberikan pembekalan pada para Parpol peserta pemilu untuk bersaing melalui ide dan gagasan, bukan beradu 'isi amplop'.

“Kita sadar demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Karena itu, suara rakyat adalah Suara Tuhan. Saya mengajak jangan pernah memperjualbelikan suara rakyat pada Pemilu 2024,” imbuh Firli berpesan.

Sementara itu, dijelaskan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, bahwa kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ ini digagas berdasar hasil kajian KPK tentang potensi politik uang pada gelaran Pemilu. Dari hasil kajian tersebut, di tahun 2018 menunjukkan fakta bahwa sebanyak 95% masyarakat menjatuhkan pilihannya karena melihat dari uangnya, 72,4% dari media sosial, dan 69,6% dari segi popularitas.

Kajian tersebut diperkuat oleh catatan dari Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), tentang praktik politik uang yang terlanjur membudaya dan tak bisa dilepaskan dari ajang pesta demokrasi. Hal itu mengakibatkan membengkaknya biaya politik sehingga rawan bagi para peserta pemilu untuk melakukan kecurangan agar memenuhi kebutuhan dana yang diperlukan.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Fasilitasi Penyerahan Aset dari KPK ke Kemenkumham RI

 

Hal ini pun diperkuat oleh hasil survei LIPI terhadap Pemilu tahun 2019 yang mencatat bahwa 47,4% masyarakat membenarkan adanya politik uang dan 46,7% diantaranya menyebut bahwa praktik curang tersebut adalah hal wajar. Fakta yang sangat ironis, sebab hal ini dapat mengakibatkan munculnya sosok-sosok tak berintegritas yang berdampak pada pengambilan kebijakan yang jauh dari harapan masyarakat.

Dari penelitian KPK terkait politik uang, menjelaskan bahwa sebanyak 72% pemilih menerima politik uang, setelah didalami mayoritas penerimanya adalah perempuan dengan rentang usia di atas 35 tahun. Faktor ekonomi menjadi dorongan terbesar perempuan menerima politik uang tersebut, disusul penyebab lain, seperti tekanan dari pihak luar, permisif terhadap sanksi, dan minimnya pengetahuan tentang politik uang.

“Politik uang sama dengan sumber masalah sektor politik. Politik uang yang lebih populer dengan istilah ‘Serangan Fajar’ adalah tindak pidana yang memicu terjadinya korupsi,” tegas Wawan.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x