Hajar Serangan Fajar, Seruan KPK Berantas Politik Uang

- 15 Juli 2023, 10:30 WIB
 'Hajar Serangan Fajar' digaungkan KPK sebagai seruan kepada masyarakat untuk tidak tergoda dengan iming-iming praktik politik uang./ kpk.go.id
'Hajar Serangan Fajar' digaungkan KPK sebagai seruan kepada masyarakat untuk tidak tergoda dengan iming-iming praktik politik uang./ kpk.go.id /

GALAMEDIANEWS - Guna mencegah adanya praktik politik uang yang marak terjadi jelang masa pencoblosan pada pesta demokrasi lima tahunan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggaungkan gerakan kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’, terutama jelang Pemilu 2024. ‘Hajar Serangan Fajar’ menyerukan kepada seluruh masyarakat beserta para peserta pemilu untuk menolak dan menghindari, praktik curang politik uang dalam kontestasi Pemilu.

 

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, ajang pesta demokrasi adalah hajatan milik rakyat yang akan menentukan nasibnya untuk lima tahun ke depan dengan memilih sosok pemimpin bangsa. Figur pemimpin yang terpilih merupakan cerminan harapan rakyat pada sebuah perubahan yang mengacu pada kesejahteraan bangsa.

“Saya titipkan kepada para Partai Politik jauhkan kepentingan pribadi dan golongan demi mewujudkan tujuan negara Indonesia,” ujar Firli di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jumat 14 Juli 2023.

Peran Partai Politik (Parpol) pada Pemilu, lanjut Firli, seharusnya menjadi penampung aspirasi rakyat melalui para kadernya yang diproyeksikan menduduki jabatan publik, baik eksekutif maupun legislatif. Dengan mengemban tugas menyalurkan suara rakyat sebagai dasar penyusun kebijakan atau Undang-Undang (UU) yang mengedepankan kepentingan rakyat, bukan pribadi atau golongan.

Baca Juga: Terbukti, Pungli Bulanan di Rutan Negara KPK Hingga Puluhan Juta Rupiah

 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x