Terbukti, Pungli Bulanan di Rutan Negara KPK Hingga Puluhan Juta Rupiah

- 14 Juli 2023, 15:54 WIB
KPK usut dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK.
KPK usut dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK. /Dok. Pikiran Rakyat/PRMN

GALAMEDIANEWS – Baru-baru ini Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan keterangan kepada awak media yakni membongkar tarif bulanan pungutan liar (pungli) di Rutan Negara KPK.

Dikutip oleh GalamadiaNews dari PMJNEWS, Ghufron menerima informasi bahwa tarif bulanan pungli di Rutan KPK mulai dari Rp2 juta sampai puluhan juta rupiah.

“Beda-beda nominalnya. Ada bulanan, sekitar Rp2 juta hingga puluhan juta perbulan,” ujar Ghufron kepada wartawan ketika memberikan keterangannya pada Jumat 14 Juli 2023.

Dugaan sementara mengatakan bahwa tidak sedikit tahanan dan oknum petugas Rutan KPK yang bersekongkol dalam pungli tersebut.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Fasilitasi Penyerahan Aset dari KPK ke Kemenkumham RI

Baca Juga: Kirim Surat ke Menko Polhukam - Presiden, Ketum KPK Jabar: Korupsi Kabupaten Bandung Perlu Pengawasan Serius

Adapun tujuan pungli tersebut adalah diduga agar tahanan mendapatkan fasilitas yang tidak dibolehkan di Rutan KPK.

Oknum dari petugas Rutan KPK tersebut diduga menerima aliran uang dari tahanan atau pihak lain yang bersangkutan melalui transfer.

Ghufron menjelaskan bahwa layer aliran uang tersebut ada 3 yakni setor melalui rekening di luar instansi KPK kemudian keluar lagi dan baru masuk ke KPK.

Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, ditemukan banyak rekening yang digunakan oknum untuk menerima uang baik dari tahanan maupun dari pihak keluarga masing-masing.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x