Terkait kampanye ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), menyambut baik upaya dari KPK. ‘Hajar Serangan Fajar’ dianggap sebagai pendekatan kebudayaan yang baik sebagai langkah pencegahan terjadinya politik uang. Sekaligus mengukuhkan eksistensi KPK sebagai lembaga yang terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik uang pada masa pelaksanaan Pemilu.
Pada peluncuran kampanye ini, KPK membentangkan spanduk raksasa di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK bertuliskan ‘Hajar Serangan Fajar’. Tampilan pesan di spanduk ini akan terpajang hingga pelaksanaan Pemilu 2024 nanti.***