cacat total tetap
pensiun atau meninggal dunia
-
Peserta memiliki masa iuran paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan dan telah membayar iuran paling singkat 6 bulan berturut - turut pada BPJS Ketenagakerjaan sebelum terjadi PHK.
-
Peserta berkeinginan bekerja kembali
Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online via Aplikasi JMO
Klaim bulan pertama
-
Kunjungi portal Siap Kerja di website siapkerja.kemnaker.go.id
-
Pilih menu Ajukan Klaim
-
Melengkapi Data pribadi, rekening dan menandatangani surat KAPK pada portal SiapKerja