Ini Dia Syarat dan Cara Klaim JKP, Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Alami PHK

- 17 Juli 2023, 07:31 WIB
Ilustrasi PHK
Ilustrasi PHK /freepik.com/
  • Validasi Data oleh BPJS Ketenagakerjaan

  • Mendapatkan Email pemberitahuan manfaat JKP sedang di proses dan menunggu pembayaran

  • Manfaat JKP masuk ke rekening Pekerja

  • Klaim bulan selanjutnya sampai bulan ke-6

    1. Melakukan Asesmen Diri pada portal Siap Kerja

    2. Melamar Pekerjaan (Minimal 5 perusahaan yang berbeda atau 1 perusahaan yang telah proses wawancara di portal SiapKerja)

    3. Mengikuti Konseling

    4. Mengikuti Pelatihan Kerja sesuai rekomendasi petugas antar kerja diantara periode bulan ke 2 - 5. (Kehadiran minimal 80%)

    5. Ajukan Klaim untuk bulan berikutnya sesuai tanggal yang tertera di akun SiapKerja

    6. Manfaat JKP masuk ke rekening Pekerja

    Halaman:

    Editor: Tatang Rasyid

    Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah