Mudah dan Cepat! Cara Klaim JHT Online BPJS Ketenagakerjaan Melalui Handphone

- 17 Juli 2023, 09:00 WIB
Ajukan klaim JHT Online BPJS Ketenagakerjaan dan dapatkan manfaatnya sekarangg
Ajukan klaim JHT Online BPJS Ketenagakerjaan dan dapatkan manfaatnya sekarangg /Pexels /Fauxels/

Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Hingga 10 Juta, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

4. Jadwal Wawancara Online

Setelah proses konfirmasi data, Anda akan mendapatkan jadwal wawancara online yang akan dikirimkan melalui email yang telah Anda daftarkan. Pastikan Anda memeriksa kotak masuk email secara berkala untuk memastikan tidak ada pesan yang terlewat.

5. Verifikasi Data Melalui Wawancara Video Call

Pada waktu yang telah ditentukan, Anda akan dihubungi oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan melalui wawancara video call. Petugas akan melakukan verifikasi data yang Anda berikan dan memastikan keabsahan klaim yang diajukan.

6. Pencairan Saldo JHT ke Rekening

Setelah proses verifikasi selesai, saldo JHT akan dikirimkan langsung ke rekening yang telah Anda lampirkan dalam formulir klaim. Pastikan rekening yang Anda gunakan masih aktif dan dapat menerima transfer.

Untuk mengecek status klaim JHT Anda, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Website BPJS Ketenagakerjaan

Akses website BPJS Ketenagakerjaan di [www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking] ( melalui perangkat handphone yang terhubung ke internet.

2. Masukkan Nomor KPJ

Pada halaman yang muncul, masukkan nomor Kartu Peserta Jaminan Hari Tua (KPJ) Anda pada kolom yang disediakan.

3. Klik Informasi Status Klaim

Setelah memasukkan nomor KPJ, klik tombol "Informasi Status Klaim". Anda akan langsung mendapatkan informasi terkait status klaim JHT Anda.

Dengan adanya layanan klaim JHT online BPJS Ketenagakerjaan, proses klaim menjadi lebih praktis dan efisien. Peserta tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS secara langsung, sehingga menghemat waktu dan tenaga.

Selain itu, penggunaan teknologi video call dalam verifikasi data memberikan kemudahan dalam proses klaim. Dengan demikian, para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat lebih fokus dan tenang dalam mengurus persiapan masa depan mereka.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah