Hanya 15 Menit Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP

- 17 Juli 2023, 09:52 WIB
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (JHT) Melalui HP./ Instagram BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (JHT) Melalui HP./ Instagram BPJS Ketenagakerjaan /

GALAMEDIANEWS – Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan mudah dalam berbagai cara. Selain secara offline, tetapi juga bisa dengan cara online. Hanya 15 menit yang Anda butuhkan melalui gadget atau HP dengan mengunduh aplikasi JMO. Aplikasi JMO sendiri bisa diunduh melalui App Store untuk pengguna IOS, maupun Play Store untuk Android.

 

Platform JMO sendiri memiliki banyak fitur yang tersedia, mulai dari cek saldo hingga pencairan. Ada 4 program yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun bagi seluruh tenaga kerja beserta keluarganya. Namun dari keempat program tersebut, hanya program Jaminan Hari Tua (JHT) saja yang dapat dicairkan oleh peserta.

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 12,5 juta pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) bisa terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di 2026. Adapun saat ini jumlah pekerja BPU atau informal yang sudah terlindungi Jamsostek telah mencapai 6,5 juta.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa dengan target tersebut sebanyak 25% BPU nantinya akan terlindungi Jamsostek. "Kalau kita bicara jumlah informal itu dari 100 juta itu 50 juta (pekerja). Berarti kurang lebih 12,5 juta yang harus kita cover untuk pekerja informal," ucap Anggoro dalam Launching Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa BPJS Ketenagakerjaan Kamis, 6 Juni 2023 lalu.

Anggoro menjelaskan, untuk mengejar target tersebut pihaknya akan menyasar desa-desa di Indonesia. Sebab saat ini pekerja BPU paling banyak terdapat di pedesaan. Untuk itu diperlukan edukasi agar mereka selaku pekerja BPU bersedia mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Yang penting setelah mendaftar mereka malanjutkan kepesertaannya. Banyak dari mereka mendaftar baru tiga bulan lalu berhenti kepesertaannya. Mungkin karena lupa," lanjut Anggoro.

Simak Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Melalui HP

 Baca Juga: Mudah dan Praktis! Cara Klaim Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang

Siapkan beberapa dokumen seperti scan kartu peserja Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ). Kemudian juga melampirkan salinan KTP, Kartu Keluarga (KK), Salinan verklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan, salinan buku rekening yang masih aktif, foto peserta dan formulir permohonan pencairan JHT BPJS yang sudah diisi dan ditandatangani.

Berikut langkah-langkah untuk mengklaim saldo JHT lewat aplikasi JMO:

  1. Buka aplikasi JMO
  2. Lakukan login pada akun BPJS Ketenagakerjaan. Jika belum mempunyai akun, daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password
  3. Setelah menu utama terbuka, pilih 'Jaminan Hari Tua'
  4. Tekan tombol 'Klaim JHT'
  5. Isi kolom informasi. Di kolom KPJ, isi dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan yang kamu miliki, lalu di kolom Keperluan, pilih Pengajuan Klaim.
  6. Pastikan telah memenuhi syarat untuk mencairkan saldo. Anda akan melihat syarat yang berlaku dan pastikan telah ketentuannya telah tercentang
  7. Berikutnya di layar akan terlihat jumlah saldo JHT
  8. Klik tombol 'Selanjutnya'
  9. Pilih dari 'Sebab klaim,' kemudian tekan 'Selanjutnya'
  10. Pastikan data yang muncul telah selesai. Klik 'Sudah'
  11. Klik 'Ambil Foto' untuk mengambil foto selfie Anda
  12. Berikutnya dengan data NPWP dan nomor rekening aktif. Klik 'Selanjutnya'
  13. Anda akan masuk ke laman konfirmasi. Cek kembali data yang muncul dan klik 'Konfirmasi'
  14. Pengajuan pencairan saldo akan diproses
  15. Peserta yang berhasil menyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi Jadwal & Kantor Cabang.
  16. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli)
  17. Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan

 Baca Juga: 3 Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via HP

Setelah proses tersebut selesai, Anda juga bisa melihat proses klaim tersebut. Caranya dengan membuka menu 'Tracking Klaim'. Sebagai informasi, proses klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung selama satu hingga tiga hari.***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah