KPG Laporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Tahun 2018-2019 Ke Kejari Garut

- 26 Agustus 2020, 16:09 WIB
KPG Garut, saat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Garut, tahun anggaran 2018-2019 di Kantor Kejaksaan Negeri Garut.
KPG Garut, saat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD Garut, tahun anggaran 2018-2019 di Kantor Kejaksaan Negeri Garut. /Robi Akbar/

Ia menuturkan, dasar atas penentuan harga tunjangan perumahan yang dinikmati oleh Pimpinan dan Anggota DPRD harus berdasarkan hasil kajian dan survey harga yang wajar dan sesuai harga pasar yang berlaku.

"Kami menilai bahwa penetapan harga untuk tunjangan perumahan berdasarkan Peraturan Bupati no. 80 tahun 2017 tidak mencerminkan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalisasi strandar harga setempat. Sehingga kami menduga ada praktek mark up dalam pengambilan kebijakan besaran tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Garut," ucapnya.

Baca Juga: Pasien Positif Covid-19 Tembus 160.165 Orang, Istana Singgung Soal Para Menteri Tak Pakai Masker

Lukman menduga kuat ada indikasi konspirasi menggelapkan anggaran dalam selisih mark up ”tunjangan perumahan” Pimpinan dan Anggota DRRD Garut. Oleh karena itu, kami ingin pihak kejaksaaan melakukan pemeriksaan pihak pihak terkait dalam indikasi kasus tersebut, sebagai upaya penegakan supremasi hukum.

Ironis melihat kondisi sebenarnya di saat rakyat terhimpit oleh kondisi ekonomi tidak berbanding lurus dengan fasilitas dan tunjangan yang diterima oleh para wakil rakyat.

"Dalam kasus dugaan ini, tadi sudah diserahkan bukti-bukti pendukung, seperti APBD TA 2018 dan 2019,peraturan Bupati No.80 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Peraturan Daerah No.06 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD," katanya.

Lukman mengaku, KPG akan terus memantu terus terkait laporan yang sudah dibuat pada Kejari Garut. Soalnya, uang negara yang selama ini dinikmati para wakil rakyat sangat mubazir dibandingkan dengan kinerja wakil rakyat.

Baca Juga: Kemenperin Pacu Pembangunan Pabrik Gula Baru Terintegrasi Lahan Tebu

Dalam proses pelaporan KPG, langsung diterima oleh Kepala Seksi Intelejent (Kasi Intel) R Mohammad Taufik, serta staf intel lainnya.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Garut, saat dikonfirmasi terkait adanya pelaporan dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan DPRD Garut tahun 2018-2019 belum memberikan jawaban, hingga berita ini dilaporkan.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x