Digugat Panji Gumilang ke PN Bandung, Ridwan Kamil: Silakan saja, Ini Negeri Hukum

- 24 Juli 2023, 08:27 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat hadiri HUT Cimahi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat hadiri HUT Cimahi /Deni Supriatna /Galamedia News //

GALAMEDIANEWS - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun resmi menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Menanggapi gugatan dari pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai gugatan tersebut lebih baik agar permasalahan bisa terang benderang. 

"Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," ujar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil seperti dilihat Galamedianews pada Senin 24 Juli 2023.

Baca Juga: Polri Minta Masyarakat Tunggu Hasil Penyidikan Pesantren Al Zaytun

Selanjutnya, Ridwan Kamil mengaku, pihaknya bersumpah untuk menjaga Jabar dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan membela kewajiban umat.

"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," ucap Ridwan Kamil. 

Dalam setiap keputusan mengenai agama, kata Ridwan Kamil, dirinya akan mendengarkan nasehat dari para ulama-ulama di Jabar.

"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan nasehat para ulama-ulama Jawa Barat, "tutur Ridwan Kamil. 

Tak hanya itu Ridwan Kamil pun membeberkan nasehat yang tanamkan oleh sang kakek agar keturunannya selalu bela agama dan negara.

"Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI. Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan, "kata Ridwan Kamil menegaskan. 

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Kota Bogor, Berikut Lokasi dan Biaya Perpanjangan SIM

Sebagai informasi, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi yang menyatakan gugatan itu tengah dalam proses. 

"Sudah masuk di aplikasi E-Courtnya tapi belum selesai. Jadi, isinya belum bisa kami sampaikan," kata Hendra pada Minggu 23 Juli 2023.***

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah