Buka Praktek Suntik Collagen secara Ilegal, Seorang Waria Diciduk Satreskrim Polresta Bandung

- 24 Juli 2023, 17:07 WIB
Seorang waria diciduk petugas Polresta Bandung karena melakukan praktek suntik Collagen secara ilegal.
Seorang waria diciduk petugas Polresta Bandung karena melakukan praktek suntik Collagen secara ilegal. /

Baca Juga: NONTON Malevolent Spirits: Mononogatari Season 2 Episode 4 Sub Indo LEGAL SUMMER Bukan Anoboy Otakudesu

"Kami langsung melakukan penyelidikan dan amankan tersangka berikut barang buktinya yaitu collagen, alat suntik, botol dan berbagai macam farmasi yang tanpa miliki izin edar," ujar Kusworo.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata collagen yang digunakan tersangka T telah kadaluarsa sejak tahun 2021.

"Tersangka melakuka praktek ilegal tersebut sejak tahun 2001 dengan jumlah pasien rata-rata 1 bulan itu ada 4 orang," jelasnya.

Dijelaskan Kusworo, mayoritas yang datang ke pelaku adalah laki-laki yang ingin menumbuhkan payudara. Mereka datang ketempatnya tersangka dan tersangka menyuntikan dengan collagen tersebut.

Baca Juga: 6 SMA Terbaik di Kota Cimahi Jawa Barat Berdasarkan Nilai UTBK Seperti yang Dilansir LTMPT

"Tersangka membandrol Rp2juta kepada para pasien pria yang akan membesarkan payudaranya. Tak hanya mengalami luka berat, salah satu korban ada juga yang sampai meninggal dunia," katanya.

"Yang meninggal itu disekitar bulan Juni 2023, namun saat masih dilakukan pendalaman dan juga konfirmasi dari pihak keluarga korban," tambah Kusworo.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah