Kisruh PPDB Jalur Zonasi dan Prestasi, Begini Solusi dari Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia

- 25 Juli 2023, 22:04 WIB
Kisruh PPDB baik sistem zonasi maupun prestasi, ini solusi yang ditawarkan oleh Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. Cecep Darmawan./ istimewa
Kisruh PPDB baik sistem zonasi maupun prestasi, ini solusi yang ditawarkan oleh Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Dr. Cecep Darmawan./ istimewa /

 

Kondisi ini, lanjut Cecep, harusnya menjadi feedback bagi pemerintah yakni dengan membuat regulasi yang ketat, jangan sampai ada celah atau kekosongan-kekosongan yang bisa direkayasa oleh masyarakat.

“Contoh soal pindah KK. Kan di situ diaturnya 1 tahun. Terus orang kalau pindah satu tahun sebelumnya siapa yang mau larang? Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) tidak punya hak untuk melarang. Orang mau pindah kan haknya saja. Bahwa setelah pindah mau ditempati atau tidak itu bukan urusan Disdukcapil. Itu contoh kalau regulasinya kurang ketat,” ujarnya menjelaskan.

Menurut Cecep, kalau mau aturan pindak KK dalam PPDB itu diubah, jangan 1 tahun sebelumnya, tapi 5 atau 10 tahun sebelumnya.

“Sekarang kalau pindah KK 1 tahun sebelumnya, secara aturan memang legal ya. Kalau bicara kebenaran formil ya enggak salah, tapi kalau bicara soal keadilan ya itu menjadi problem,” tuturnya lagi.

Dalam praktiknya, lanjut dia, panitia PPDB juga tidak bisa serta merta bertanya kepada pendaftar ‘Anda benar enggak rumahnya di sini?’, karena alamat yang digunakan itu berdasarkan KK, dan KK-nya ada. Jadi panitia juga tidak bisa disalahkan begitu saja.

Oleh karena itu, solusi pertama untuk kasus eksodus KK di PPDB jalur zonasi ini adalah memperketat regulasi mengenai waktu pindah KK dari 1 tahun sebelumnya menjadi 5 tahun sebelumnya.

Kedua, bekerjasama dengan Disdukcapil kalau ada calon siswa/siswi yang pindah KK, maka alasan kepindahannya harus jelas apalagi jika tidak dengan orang tua. Jangan sampai pindah KK dilakukan hanya untuk PPDB.

Hal Fundamental dalam Perbaikan Sistem Zonasi

 Baca Juga: TERJADI KERICUHAN, PPDB Zonasi 2023 Jawa Barat Perlu Dievaluasi!

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah