Ridwan Kamil Pastikan Pesantren Al Zaytun Tak Dibubarkan Usai Panji Gumilang jadi Tersangka

- 3 Agustus 2023, 17:43 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai mengikuti Rakor Koordinasi Tingkat Menteri terkait pembahasan manajerial Pesantren Al Zaytun pasca penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023./Foto: Biro Adpim Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai mengikuti Rakor Koordinasi Tingkat Menteri terkait pembahasan manajerial Pesantren Al Zaytun pasca penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023./Foto: Biro Adpim Jabar /

"Pesantren bukan diambil alih, tapi akan dibina. Fisik bangunannya tetap ada, siswanya tetap belajar, tapi dengan kurikulum baru, pengajar baru atau yang lama, tapi sudah dibina dan tupoksi itu ada di Kemenag," tegas Ridwan Kamil.

Baca Juga: Sobat Muda Onsu Gelar Jarji Jarbeh Dance Competition Tingkat Nasional Berhadiah Puluhan Juta Rupiah!

Menjaga kondusivitas

Ridwan Kamil menuturkan, tupoksi dari Pemda Provinsi Jabar adalah menjaga kondusivitas dan memberikan informasi terbaru ke masyarakat mengenai perkembangan polemik Al Zaytun.

"Tugas saya memastikan kondusivitas Jabar dan melaporkan ke masyarakat bahwa sudah lebih baik, tenang, dan kita selesaikan permasalahan berlarut ini di tahun sekarang," ujarnya.

Mantan Wali Kota Bandung ini berharap penyelesaian polemik Al Zaytun sesuai dengan harapan masyarakat, yakni memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penodaan agama, namun tetap memperhatikan masa depan santrinya.

"Secara umum sesuai dengan harapan masyarakat bahwa ada tindakan tegas dan sudah diperlihatkan dengan proses hukum yang sedang berlangsung," tandasnya.

Baca Juga: JAM TAYANG dan Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Malam Ini, 3 Pemain Maung Bandung Absen

Baca Juga: Nonton Link Click II Episode 5 Sub Indo RESMI Terbaru di Bstation: Jadwal Tayang Lengkap dan Sinopsis

Saat ini pimpinan Pesantren Al Zaytun sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian atas kasus penodaan agama.

Ridwan Kamil memastikan proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut oleh Bareskrim Polri dan tak menuntup kemungkinan ditemukan lagi pasal pidana lainnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x