Dua Periode jadi Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana Alami Lonjakan Harta Kekayaan Berdasarkan LHKPN

- 23 Agustus 2023, 10:39 WIB
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. /Antara/

GALAMEDIANEWS - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana alami lonjakan harta kekayaan berdasarkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang dilaporkan sebagai pejabat negara.

Dikutip dari kpk.go.id, setiap pejabat negara wajib melaporkan harta kekayaannya sebagai bentuk upaya mencegah tindak korupsi. LHKPN merupakan asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara agar terhindar dari menikmati harta yang tidak sah.

Baca Juga: Tarif Kereta Cepat Diusulkan R p250.000 hingga Rp 350.000, Ini Fasilitas yang Ditawarkan

Berdasarkan laporan LHKPN, Bupati Cellica mengalami lonjakan harta kekayaan bila dibandingkan antara laporan pada pertama kalinya di tahun 2010 dan laporan terakhirnya pada tahun 2020.

Cellica Nurrachadiana mengawali karirnya sebagai di dunia politik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2009 - 2010. Lalu mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Karawang mendampingi Ade Swara pada pemilihan bupati (Pilbup) 2010 dan menang.

Lalu ia menjadi Plt Bupati Karawang pada tahun 2014 - 2015, menggantikan Ade Swara yang tersandung kasus korupsi. Dirinya kemudian kembali maju mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilbup 2015 dan 2020 untuk periode keduanya.

Saat ini Cellica dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Karawang di sisa masa jabatanya yang tinggal 1 tahun lagi, dan akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat.

Baca Juga: Kronologi Pendakian Gunung Arjuno Meninggal Universitas Brawijaya, Jalur Sumber Brantas Ditutup Sementara

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: elhkpn.kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x