GALAMEDIANEWS - Media sosial rentan dijadikan alat kampanye hitam dalam pemilu mendatang. Karenanya Bawaslu Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Pengawasan Pasca Penetapan DPT dan pengawasan DCS.
Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Sunshine Resort dan Convention Hotel Soreang, Kamis 14 September 2023 ini diikuti sekitar 100 orang yang terdiri dari pelajar, mahasiswa dan Panwaslu Kecamatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana menuturkan, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran pemulu di media sosial, pihaknya meminta masyarakat, baik konten kreator maupun pengguna medsos untuk tidak membuat konten yang berbau SARA. Sebab bisa saja medis sosial digunakan untuk melakukan kampanye hitam dalam pemilu mendatang.
Baca Juga: Viral.! Berendam Air Panas Suasana Kaya di Jepang Cuman RP, 10.000 Ribu
“Kita harus sama-sama tidak melakukan kampanye hitam di media sosial, dan jangan membuat konten berbau SARA, ujaran kebencian dan lain lain,” katanya.
Untuk pengawasan konten di internet sendiri, Kahpiana mengaku, kini masih dilakukan Bawaslu pusat dan tim siber. Namun nantinya hal ini akan ditindaklanjuti oleh pihaknya bersama siber Polres.
"Sekarang masih diurus di tingkat pusat bekerjasama dengan siber. Nantinya kami akan menindaklanjuti dengan siber yang ada di polresta," ujarnya.