KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Kota Bandung dan 13 Anggota Periode 2009-2014

- 2 September 2020, 11:12 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /dok

GALAMEDIA - Hari ini, Rabu 2 September 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil mantan Ketua DPRD Kota Bandung dan 13 anggota DPRD Kota Bandung periode 2009—2014.

Mereka dipanggil KPK dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013.

Pemeriksaan terhadap 14 saksi itu, akan digelar di Kantor Polrestabes Bandung.

"Penyidik hari menjadwalkan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi untuk tersangka DS (Dadang Suganda/wiraswasta) terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dilansir dari antara, Rabu.

Baca Juga: US Open 2020: Lawannya Mundur di Set Kedua, Theim Lewati Babak Pertama

Ali Fikri kemudian menyebutkan nama 14 saksi itu, yakni Ketua DPRD Kota Bandung 2009—2014 Erwan Setiawan, mantan anggota DPRD Kota Bandung masing-masing Teddy Setiadi, Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus Gunawan, dan Ani Sumarni.

Mantan anggota dewan lainnya, yakni Antaria Pulwan Aprianto, Entang Suryaman, Haru Suhandaru, Tedy Rusmawan, Oded Muhamad Danial, dan Rieke Suryaningsih.

Sebelumnya, pada hari Selasa 1 September 2020, KPK juga telah memeriksa 12 saksi dalam penyidikan untuk tersangka Dadang.

Baca Juga: Polsek Pataruman Banjar Gencar Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x