GALAMEDIANEWS - Pemprov Jabar telah menyiapkan dana hibah bagi penyelenggaraan Pilkada Jabar 2024 untuk diberikan kepada KPU Jabar sebelum tahapan pilkada dimulai.
Seperti diketahui, sesuai dengan kalender KPU Jabar, Pilkada Jabar 2024 bakal diselenggarakan serentak pada 27 November 2024. Jika pilkada berlangsung November 2024, maka tahapan pemilihan bakal dimulai November 2023.
Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Optimistis Kereta Cepat WHOOSH Tetap Diminati Meski Sudah Berbayar
Baca Juga: Harga Beras di Jawa Barat Mulai Stabil Berkat GPM dan Bantuan Pangan
Dana hibah tersebut akan digunakan selama 12 bulan atau satu tahun, dimulai November 2023. Pihak KPU Jabar telah mengajukan dana sebesar Rp 1,15 triliun.
Anggaran pilkada itu akan digunakan untuk tahap persiapan seperti pembuatan regulasi, penetapan tahapan, proses pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan pemutakhiran data pemilih, yang antara lain sejumlah tahapan harus sudah dimulai sejak November 2023.
Anggaran dihitung berdasarkan asumsi ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta jumlah pemilih sekitar 35,3 juta lebih.
Baca Juga: Alami Pelecehan Saat Tampil di Bandung, Nadin Amizah Beri Kecaman: Tunggu Aja Besok
Baca Juga: Pria Asal Amerika Serikat Membunuh Mertuanya di Banjar Jawa Barat