Penuh Kejanggalan, Paguyuban Ini Janjikan Uang dari Bank Swiss

- 4 September 2020, 19:51 WIB
 Kepala Bakesbangpol Garut, Wahyudijaya, memperlihatkan proposal yang dari Paguyuban Tunggal Rahayu yang terdapat sejumlah kejanggalan. Seperti logo Burung Garuda yang kepanya dirubah menghadap ke depan, Jumat 4 September 2020. (Agus Somantri)
Kepala Bakesbangpol Garut, Wahyudijaya, memperlihatkan proposal yang dari Paguyuban Tunggal Rahayu yang terdapat sejumlah kejanggalan. Seperti logo Burung Garuda yang kepanya dirubah menghadap ke depan, Jumat 4 September 2020. (Agus Somantri) /



GALAMEDIA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut tengah menelusuri keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu yang mirip-mirip dengan Kerajaan Sunda Empire.

Berdasarkan informasi, paguyuban yang jumlah anggotanya diperkirakan sudah mencapai ribuan orang itu berpusat di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.  

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Wahyudijaya, mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya pernah kedatangan orang dari Paguyuban Tunggal Rahayu yang bermaksud mengajukan perizinan terkait legalitas paguyuban tersebut.

Baca Juga: Keponakan SBY Ramaikan Pemilihan Kepala Daerah Pacitan

Namun karena dinilai ada beberapa kejanggalan, terang Wahyu, sampai saat ini pihaknya tak memproses perizinan tersebut. Bahkan saat ini pihaknya pun tengah melakukan penelusuran terkait aktivitas yang dilakukan paguyuban yang berpusat di daerah Garut selatan itu.  

"Saat mereka datang ke sini (Bakesbangpol) untuk mengurus perizinan atau legalitas paguyuban, saya melihat adanya beberapa kejangggalan. Seperti burung Garuda yang jadi simbol negara dijadikan logo Paguyuban Tunggal Rahayu namun di beberapa bagian ada yang di rubah," ujarnya saat ditemui di Kantor Bakesbangpol Garut, Jalan Patriot, Kabupaten Garut, Jumat 4 September 2020.

Menurut Wahyu, logo burung Garuda yang yang digunakan sebagai simbol Paguyuban Tunggal Rahayu tersebut kepalanya dibuat dengan menghadap ke depan. Selain itu, dalam tulisan Bhinneka Tunggal Ika yang ada di bagian bawah, juga telah ditambah dengan kalimat lain.

Baca Juga: Paslon Petahana Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Datang Menggunakan Angkutan Pedesaan

Wahyu pun mengaku sempat mempertanyakan hal itu kepada perwakilan dari Paguyuban Tunggal Rahayu yang datang ke kantornya itu, akan tetapi orang tersebut tidak bisa menjelaskannya. Selain itu, ia juga mempertanyakan kelengkapan administrasi lainnya, namun orang tersebut tidak bisa menunjukannya sehingga pihaknya pun belum bisa mengeluarkan izin.

Untuk lebih mengetahui seputar aktivitas Paguyuban Tunggal Rahayu ini, diungkapkan Wahyu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Camat Caringin. Berdasarkan keterangan camat, aktivitas yang terlihat selama ini baru sebatas pengajian yang dilaksanakan satu kali dalam seminggu.

"Namun begitu, saya sudah perintahkan staf agar terus melakukan pemantauan dan terus menjalin komunikasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan Caringin," ucap Wahyu.

Baca Juga: Heboh Soal Good Looking di Media Sosial, Dirjen Binmas Berupaya Luruskan Maksud Menag

Wahyu menyebutkan, dari informasi yang diterima pihaknya, keberadaan paguyuban ini rawan menimbulkan konflik. Selain ada penolakan dari warga sekitar, pimpinan paguyuban juga menjanjikan materi dalam bentuk uang kepada para pengikutnya.

Bahkan pengikutnya yang mempunyai utang pun dijanjikan akan dilunasi oleh pihak paguyuban.  

Adapun, lanjut Wahyu, uang yang dijanjikan akan diberikan kepada para anggota paguyuban tersebut berasal dari Bank Swiss.

Baca Juga: Pesan Ridwan Kamil: Edukasi Protokol Kesehatan dan Tes Masif Kunci Memutus Penyebaran Covid-19

Ia menyebut, secara sepintas Paguyuban Tunggal Rahayu ini mirip dengan organisasai Amalillah yang juga sempat menghebohkan Garut beberapa tahun lalu. Hanya saja, Wahyu belum mengetahui secara pasti, apakah anggota paguyuban diwajibkan membayar iuran sebagaimana dulu Amalillah atau tidak?
 
Wahyu menuturkan, keanggotaan Paguyuban Tunggal Rahayu ini juga bukan hanya tersebar di wilayah Kabupaten Garut, tapi juga di luar Garut, salah satunya di Kabupaten Majalengka. Hal ini diketahui setelah pihaknya dihubungi Bakesbangpol Kabupaten Majalengka untuk mempertanyakan keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu.

"Jadi beberapa waktu lalu, ada teman saya dari Bakesbangpol Majalengka menghubungi. Beliau mempertanyakan keberadaan Paguyuban Tunggal Rahayu yang katanya pusatnya ada di Garut. Menurutnya, keanggotaannya juga sudah beredar di Majalengka dan saat ini jumlahnya sudah mencapai ribuan," katanya.

Baca Juga: Hasil Penelitian, Kurang Vitamin D Bisa Meningkatkan Risiko Kematian Akibat Corona
 
Di Majalengka sendiri, tambah Wahyu, kegiatan Paguyuban Tunggal Rahayu ini berpusat di kampung halamannya Bupati Majalengka, dan keberadaannya pun sudah menimbulkan keresahan.        

Wahyu pun mengimbau kepada warga Garut untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji yang diberikan pihak-pihak tertentu, termasuk janji pemberian materi dalam bentuk uang atau pelunasan utang dengan dana berasal dari Bank Swiss.

"Selain itu, warga juga diharapkan tidak mudah masuk organisasi atau paguyuban yang legalitasnya belum jelas," ucapnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x