Pasangan Gibran - Teguh Naik Sepeda Onthel Daftar ke KPU

- 4 September 2020, 20:56 WIB
/



GALAMEDIA - Pasangan calon (Paslon) Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa, yang akan diusung DPC PDIP Kota Solo dalam Pilkada bulan Desember mendatang, mengendarai sepeda angin atau sepeda onthel ke kantor KPU di kawasan Sumber untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada.

Pasangan tersebut mengenakan beskap lurik, ikat kepala batik motif sidomukti, diiringkan puluhan orang yang menumpang 7 andong atau kereta kuda, di antaranya para pengurus DPC PDIP dan pengurus Parpol pendukung, seperti Golkar, Gerindra, PAN dan PSI.

Rombongan Paslon Gibran-Teguh yang didampingi Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan para fungsionaris PDIP, bertolak dari markas PDIP di Kampung Brengosan, pukul 13.00 lewat tengah hari.

Baca Juga: Direksi bank bjb Berikan Pelayanan Langsung kepada Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Keberangkatannya didahului doa para tokoh lintas agama dan diiringi tarian yang mengantarkan Paslon sampai tempat parkir sepeda, di depan kantor DPC PDIP Kota Solo.

Sejak kantor DPC PDIP sampai kantor KPU di Kampung Sumber, aparat keamanan dari Polri dan TNI melakukan pengamanan ketat. Hal itu karena Gibran Rakabuming Raka yang merupakan calon Wali Kota Solo, merupakan putera Presiden Jokowi yang harus mendapatkan pengamanan ekstra.

Perjalanan rombongan Paslon dari markas DPC PDIP ke kantor KPU Kota Solo sejauh sekitar 3 kilometer, memakan waktu hampir 1,5 jam. Di sepanjang jalan yang dilalui rombongan, banyak pendukung Paslon Gibran - Teguh yang menyambut dan memberi dukungan, sehingga perjalanan agak tersendat.

Baca Juga: Heboh Soal Good Looking di Media Sosial, Dirjen Binmas Berupaya Luruskan Maksud Menag

Di kawasan sekitar kantor KPU Kota Solo di Kampung Sumber, ratusan orang relawan dari berbagai elemen sudah siap menyambut Paslon yang diusung PDIP itu. Mereka tersebar di sepanjang jalan depan kantor KPU, karena berdasarkan peraturan KPU jumlah pengantar Paslon yang diizinkan masuk halaman kantor dan ruang pendaftaran dibatasi sesuai protokol kesehatan.

Kedua orang pasangan yang sejak dari markas PDIP mengenakan masker motif garis-garis hitam, setelah masuk halaman kantor KPU harus mengikuti protokol kesehatan, mulai dari pemeriksaan suhu badan, cuci tangan dan harus mengenakan face shield.

Baik Gibran maupun Teguh juga mengisi buku tamu, sebelum menghadap Komisioner KPU Kota Solo di ruang pertemuan dengan jumlah pengantar sangat terbatas. Bahkan, para awak media juga dilarang masuk, sehingga hanya bisa meliput pendaftaran lewat jendela di luar kantor.

Baca Juga: Warning KAMI: Kalau Setuju Mari Gabung, yang Tidak Jangan Menghalangi

Proses pendaftaran sendiri berlangsung lebih dari satu jam, termasuk untuk memeriksa berkas persyaratan pendaftaran. Setelah menunggu hampir 2 jam, Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti, membacakan berita acara pendaftaran Paslon dari PDIP tersebut. Menurut Nurul, berkas persyaratan pendaftaran dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat berdasarkan ketentuan KPU.

"Berdasarkan pemeriksaan dan penelitian, berkas persyaratan pendaftaran yang diajukan Paslon PDIP dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat," ujar Nurul mengakhiri pembacaan berita acara.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x