GALAMEDIA - Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat (Kadin Jabar) akan menggelar Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Muprovlub) yang rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Purwakarta, 10 September 2020. Hal itu, merupakan instrumen organisasi yang diatur dalam Pasal 26 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
Muprovub ini, digelar hanya untuk meminta pertanggungjawaban Dewan Pengurus Kadin Jabar mengenai pelanggaran prinsip atas AD/ART, dan /atau penyelewengan keuangan, perbendaharaan organisasi oleh Dewan Pengurus Kadin Jabar, dan/ atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus Kadin Jabar. Sehingga ketentuan-ketentuan AD/ART dan Keputusan-keputusan Muprov tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
Hal ini dikatakan Ketua Penyelenggara Muprovlub Kadin Jabar Fadludin Damanhuri, saat press conferent di Scarlet Hotel, Bandung, Sabtu, 5 September 2020.
Baca Juga: Bantuan Beras dari Kemensos Dilakukan Bulan September dan Oktober
Menurutnya, Muprovlub Kadin Jabar diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Kadin Kabupaten/kota dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Jabar yang meminta diadakannya Muprovlub dengan terlebih dahulu memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur oleh AD/ART Kadin.
Tentunya, dalam hal ini telah dibentuk Panitia Bersama Muprovlub dan disepakati penyelenggaraannya digelar pada 10 September 2020 di Hotel Prime Plaza, Kota Bukit Indah, Purwakarta, Jawa Barat.
“Muprovlub ini, permintaan seluruh pemilik suara Kadin Kab. Dan Kota se-Jawa Barat, hal ini ditempuh oleh para pemilik mandat, menyikapi berlarut-larutnya penyelesaian berbagai masalah yang membelit Kadin Jabar,” katanya.
Baca Juga: Terinspirasi Prototipe MotoGP, KTM Garap Motor Terbarunya
Berbagai permasalahan yang muncul belakangan ini, katanya, yang menjadi sumber digelarnya Muprovlub Kadin Jabar ini. Salah satunya, seperti pemecatan tanpa prosedur yang benar beberapa Wakil Ketua Umum, perselisihan Ketua Umum dengan Salah satu WKU yang berujung dengan saling melapor ke pihak kepolisian atau berwenang.
Selain itu, tidak diindahkannya perintah dari Kadin Indonesia yang disampaikan melalaui sejumlah surat terkait tata kelola organisasi, hingga dugaan tidak beresnya pengelolaan dana Hibah dari Gubernur Jawa Barat.
“Sejumah Kadin daerah dan ALB, sudah terlebih dahulu mengirimkan surat peringatan sejak Februari 2020 hingga Juni 2020. Namun, tak ada respon sidikitpun dari Ketua, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," papar Fadludin.
Baca Juga: Dibutuhkan Sebagai Tenaga Ahli, 150 TKA Asal China Datang ke Bintan Kepulauan Riau
Penyelenggaraan Muprovlub ini juga, pasalnya, sudah dikonsultasikan dengan Kadin Indonesia. Hasilnya, Dewan Pengurus Kadin Indonesia telah menerbitkan surat nomor 674/DP/VIII/2020 tertanggal 31 Agustus 2020, yang menerima baik pemberitahuan dan undangan panitia serta memerintahkan Tatan Pria Sudjana, selaku Ketua Umum Kadin Jabar untuk menghadiri Muprovlub Kadin Jabar.
“Tentunya, kami telah mendapat restu dari Kadin Indonesia agar melaksanakan Muprovlub sesuai yang di amanatkan AD/ART. Bahkan, memerintahkan Tatan Pria Sudjana, selaku Ketua Umum Kadin Jabar untuk menghadiri Muprovlub Kadin Jabar yang didelar nanti di Purwakarta,” tegas Fadludin.
Sementara itu, Ketua Organizing Committee Choilil Astari menjelaskan sangat optimis Muprovlub akan dihadiri oleh 97 pemilik suara dari 27 Kadin kabupaten/kota dan 16 Asosiasi/himpunan/gabungan ALB Kadin Jabar.
Baca Juga: Sebut Paha Keponakan Prabowo Mulus Banget, Politikus Partai Demokrat Dihajar Sara dan Tsamara
Dalam pelaksanaannya nanti, telah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Pandemi Covid-19 baik di tingkat Kabupaten maupun provinsi, dan telah mendapat restu pula.
"Tentunya, panitia akan menerapkan standar-standar Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) dengan protokol kesehatan yang ketat dalam penyelenggaraan pertemuan Muprovlub ini. Selain itu, Panitia juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian menyangkut pengamanan saat kegiatan,” jelasnya.
"Kami sangat optimis penyelenggaraan Muprovlub ini akan berlangsung kondusif dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masa depan Kadin Jabar yang lebih bermartabat,"pungkas Choilil. (Krisbianto).***