Polda Metro Jaya Tegas akan Periksa Pimpinan KPK Firli Bahuri, Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Eks Mentan SY

- 15 Oktober 2023, 18:13 WIB
Pimpinan KPK, Firli Bahuri
Pimpinan KPK, Firli Bahuri /Instagram @firlibahuriofficial/

 Baca Juga: 3 Pusat Perbelanjaan Modern Paling Terbaik di Kota Kendari, Dari Baru Hingga yang Tertua

Eks Mentan SYL Telah Ditahan KPK

Sebagai informasi bahwa KPK telah melakukan penahanan terhadap Eks Mentan SYL yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

SYL ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain Mentan SYL, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka. Ketiganya dijerat pasal pemerasan dan gratifikasi.

"Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jumat 13 Oktober 2023.***

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah