GALAMEDIANEWS - Dua orang tersangka korupsi penyaluran beras bansos di Kementrian Sosial (Kemensos) periode 2020-2021 berhasil diamankan oleh Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK). Dilansir PMJ News, Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK mengatakan bahwa kedua pelaku korupsi beras bansos ini bakal ditahan selama 20 hari pertama mulai dari 15 September hingga 4 Oktober 2023.
Diketahui, pelaku korupsi beras bansos pertama adalah Budi Susanto, dia sebagai Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) periode 2018-2022.
Sementara pelaku lainnya adalah April Churniawan yang merupakan seorang Vice President Operasional PT BGR periode 2018-2021.
Nurul Ghufron mengataka bahwa kedua pelaku beras bansos tersebut saat ini sedang ditahan untuk kebutuha proses penyelidikan oleh tim penyidik.
Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi BPR Karya Remaja Indramayu Dituntut 2 dan 4 Tahun Penjara