Gibran Rakabuming Bisa Maju Pilpres 2024 Buntut Putusan MK Soal Batasan Usia Cawapres: Kita Lihat Nanti

- 17 Oktober 2023, 17:08 WIB
Walikota Surakarta Solo Gibran Rakabuming Raka tanggapi Putusan MK soal batasan usia Cawapres.
Walikota Surakarta Solo Gibran Rakabuming Raka tanggapi Putusan MK soal batasan usia Cawapres. /ANTARA News/

GALAMEDIA NEWS – Gibran Rakabuming Raka, Walikota Surakarta menanggapi adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon wakil presiden (cawapres), berpeluang dirinya bisa maju Pilpres 2024.

Putusan MK terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu tertuang dalam uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang saat ini tidak lagi harus berusia 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Gibran Rakabuming menegaskan bahwa bukan hanya dirinya yang berpeluang menjadi calon presiden atau calon wakil presiden, melainkan terdapat beberapa kepala daerah muda lainnya di Jawa Timur dan Jawa Tengah juga bisa memiliki potensi untuk maju pada Pemilu 2024.

“Yang mempunyai peluang bukan hanya saya. Banyak (kepala daerah) di Jawa Tengah berusia di bawah 40 tahun,” ucap Gibran saat dimintai keterangan di Kota Surakarta, Jawa Tengah pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: AntaraNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x